Halo Sahabat Medika Plaza!
Pernahkah Kamu berpikir, seberapa aman lingkungan kerja Kamu hari ini? Mungkin lingkungan kerja mu saat ini terlihat aman dan nyaman, tapi faktanya, bahaya bisa muncul kapan saja dan darimana saja. Banyak kecelakaan yang terjadi bukan karena faktor ketidaksengajaan tetapi karena banyak pekerja atau perusahaan tidak dapat mengenali risiko sejak awal.
Dalam dunia kerja, risiko memang tidak bisa dihindari sepenuhnya. Namun, risiko bisa dikelola, bahkan diubah menjadi peluang untuk perbaikan. Kegiatan pengelolaan risiko biasa dikenal dengan Manajemen risiko kerja. Menurut American Society of Safety Professionals (ASSP) manajemen risiko adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya kemudian mengambil langkah atau tindakan untuk menghilangkan atau mengendalikan bahaya. Pentingnya manajemen risiko kerja bahkan diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Kerja, yang mengharuskan setiap perusahaan menerapkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi bahaya.
Langkah-Langkah Manajemen Risiko Kerja
Langkah 1: Identifikasi Risiko
Mengenali semua potensi bahaya di tempat kerja merupakan langkah awal yang harus dilakukan pekerja dan perusahaan. Contoh bahaya di lingkungan kerja adalah bahaya fisik, kimia dan mekanis. Identifikasi risiko harus dilakukan secara berkala dan terdokumentasi dengan baik.
Langkah 2: Analisis Risiko
Setelah identifikasi risiko, langkah selanjutnya adalah menganalisis tingkat keparahan, kemungkinan terjadinya risiko dan dampak yang ditimbulkan dari risiko tersebut.
Langkah 3: Pengendalian Risiko
Langkah terakhir adalah mengambil tindakan untuk mengelola risiko. Pengendalian faktor risiko dapat dilakukan dengan mengimplementasikan hirarki pengendalian risiko yang terdiri dari: Eliminasi, Substitusi, Pengendalian Teknis, Pengendalian Administratif dan Alat Pelimdung Diri.
Lingkungan kerja yang aman menciptakan produktivitas yang optimal, loyalitas pekerja yang tinggi, dan reputasi perusahaan yang semakin baik. Semua ini bisa dicapai dengan memahami risiko sejak awal dan mengambil langkah mitigasi yang tepat. Dengan pendekatan yang tepat, setiap risiko dapat diidentifikasi, dianalisis, dan dikelola tanpa mengorbankan efisiensi operasional. Keselamatan kerja harus menjadi budaya yang melekat, bukan sekadar kewajiban.
Sudahkah tempat kerjamu memilki Analisa Risiko dan MERP Plan saat terjadi kecelakaan? Yuk diskusi dengan Medika Plaza untuk mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan aman di tempatmu.
Salam Sehat!
Sumber:
1. American Society of Safety Professionals, 2024
2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 5 Tahun 2018