Pencegahan dan Penanganan Kebakaran di Rumah dan Lingkungan Kerja

Halo Sahabat Medika Plaza!


Kebakaran merupakan bencana yang bisa terjadi kapan saja, baik di pemukiman ataupun di lingkungan kerja. Penyebab dari kebakaran bisa dari banyak hal seperti faktor alam, faktor teknis, hingga kelalaian manusia. Selain menimbulkan kerugian materi, kebakaran juga mengancam keselamatan jiwa. Untuk menghadapi ancaman ini, penting bagi setiap individu maupun organisasi untuk memiliki pemahaman yang baik tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganan pertama kebakaran. Hal ini diperlukan untuk mengurangi risiko dan dampak dari kebakaran tersebut. 



PENCEGAHAN KEBAKARAN


Pencegahan kebakaran adalah langkah awal yang penting untuk melindungi diri, keluarga, dan aset Kamu. Dengan persiapan sejak dini, risiko kebakaran dapat diminimalkan dan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman.


1. Sediakan Peralatan Proteksi Kebakaran

Di lingkungan kerja, manajemen perusahaan wajib menyediakan alat pemadam api ringan (APAR), detektor asap di area kerja, alarm kebakaran dan jalur evakuasi yang dibuat sesuai regulasi yang berlaku. Di lingkungan rumah tangga, Kamu dapat menyiapkan APAR dan memasang detektor asap dibeberapa ruangan seperti dapur dan kamar tidur.


2. Hati-Hati dengan Bahan Mudah Terbakar

Hindari menempatkan bahan kimia, gas, atau cairan yang mudah terbakar di tempat yang terpapan panas atau terkena sinar matahari secara langsung. 


3. Periksa Peralatan Listrik Secara Berkala

Lakukan pemeriksaan peralatan dan perangkat yang menggunakan aliran listrik. Hindari penggunaan kabel listrik yang sudah usang, hindari penggunaan overload pada stop kontak, dan hindari penggunaan listrik di dekat air.


4. Latihan Evakuasi Kebakaran

Perusahaan wajib mengadakan latihan evakuasi kebakaran secara berkala untuk memastikan karyawan mengetahui tindakan yang harus dilakukan saat keadaan darurat.



PENANGANAN SAAT KEBAKARAN


Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila terjadi kebakaran:


1. Jika api masih kecil, gunakanlah Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Lakukan prosedur PASS yaitu Pull (Tarik pengaman/segel APAR), Aim (arahkan selang ke sumber api), Squeeze (tekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR) dan Sweep (Sapukan secara merata ke arah api).


2. Hubungi layanan darurat. Kamu bisa menghubungi nomor darurat pemadam kebakaran di 113 atau layanan darurat di 112. 


3. Jika api semakin besar dan sulit dikendalikan, segera hentikan upaya pemadaman dan lakukan langkah evakuasi



LANGKAH EVAKUASI KEBAKARAN


Jika kebakaran terjadi, prioritas utama adalah mengamankan dan menyelamatkan jiwa. Berikut langkah-langkah evakuasi yang dapat dilakukan:


Tetap tenang, fokus pada jalur evakuasi yang aman dan segera menuju titik kumpul.

Periksa pintu sebelum keluar. Sentuh pintu dengan punggung tangan. Jika terasa panas, jangan membuka pintu karena kemungkinan terdapat api di sisi lain pintu.

Matikan panel sumber listrik jika memungkinkan.

Tutup hidung dan mulut menggunakan kain basah untuk meminimalisir terhirupnya asap.

Gunakan jalur evakuasi yang telah direncanakan. Hindari penggunaan lift dan gunakan tangga darurat. Apabila Kamu sedang di rumah, pastikan seluruh anggota keluarga mengetahui jalur keluar terdekat dari bangunan rumah.


Kebakaran dapat dicegah dengan langkah-langkah yang terencana, respons yang cepat dan evakuasi yang terorganisir. Baik di rumah maupun di tempat kerja, mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan siap menghadapi risiko kebakaran.


Medika Plaza siap membantu perusahaan Kamu untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Kami menawarkan layanan Health Risk Assessment (HRA) yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko kesehatan karyawan secara menyeluruh, termasuk risiko yang berkaitan dengan lingkungan kerja, sehingga dapat menyusun rencana mitigasi yang lebih efektif. Hubungi Medika Plaza untuk informasi lebih lanjut ya!


Bersama Kita Wujudkan Lingkungan Kerja Selamat dan Sehat!



Salam Sehat,

Medika Plaza




Sumber:

1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur Bakorwil Bojonegoro. 2024. Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Saat Terjadi Kebakaran. https://www.bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id/prosedur-evakuasi-keadaan-darurat-saat-terjadi-kebakaran

2. PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NO 8 TAHUN 2008.

3. KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NO: KEP.186/MEN/1999


Siap Hadapi Situasi Darurat dengan Keterampilan Medis yang Tepat